Tugas 2 Manajemen Sumber Daya
Manusia
Nama
: Mirza Rezia Litsbarki
NIM
: 018559767
Jurusan
: Manajemen
Fakultas
: Ekonomi
UPBJJ
: Samarinda
Reg.Pertama :
2012.1
Soal
1.Sekarang
ini, banyak isu bahwa semua departemen akan memberlakukan sistem kompensasi
secara remunerasi. Coba Saudara jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem
remunerasi tersebut?
2.Jelaskan
pendekatan baru dalam pengupahan!
3.Apa yang
Saudara ketahui tentang insentif untuk tenaga penjual?
Karena
teman-teman mahasiswa masih banyak yang belum bias mengupload tugasnya, maka
waktu pengumpulan saya perpanjang mennjadi tanggal 20 Oktober 2012.Selamat
mengerjakan tugas!
Jawab
1.
Remunerasi berdasarkan
kamus bahasa Indonesia artinya imbalan atau gaji. Dalam konteks Reformasi
Birokrasi, pengertian Remunerasi, adalah penataan kembali sistem penggajian
yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja.
2. Pendekatan
baru dalam pengupahan awalnya muncul karena beberapa permasalahan yang
terjadi berkaitan dengan upah. Selama ini yang berlaku yaitu pengupahan
didasarkan pada jabatan maksudnya semakin tinggi jabatan semakin tinggi pula
upah yang diterima. Karena hal itu, terdapat beberapa kelemahan dengan struktur
upah berdasar jabatan antara lain : pertama pendekatan tersebut kea rah
birokrasi, kedua sifat dasar hierarki structural menguatkan suatu pengambilan
keputusan dan arus informasi atas-bawah. Ketiga birokrasi perlu mengadakan dan
memperbaiki deskripsi evaluasi jabatan dengan tujuan menghambat perubahan.
Keempat struktur upah berdasarkan jabatan yang cenderung statis, kurang
menghargai keinginan berperilaku. Kelima struktur upah yang mendorong perilaku
mengejar promosi, sehingga hal ini tidak mendorong perpindahan karyawan secara
lateral. Karena kelima hal diatas maka pengupahan baru berdasarkan :
a. keahlian
b. Kompetensi
c. Delayering dan Broadbanding
3. Insentif
untuk tenaga penjual
Program kompensasi tergantung pada
insentif 9komisi penjualan), walaupun agak bervariasi dalam industry yang
berbeda. Dessler (2000) menjelaskan beberapa program gaji, komisi, dan
kombinasi gaji-komisi :
a. Program Gaji
Pada program gaji, tenaga penjual diupah dengan gaji tetap, walaupun
kadang diberi insentif dalam bentuk bonus, hadiah kontes penjualan dan
semacamnya. Alasan program ini antara lain pertama memiliki tujuan utama
bersifat prospektif, misalnya mencari pelanggan baru. Kedua jika tenaga penjual
sangat terlibat dalam pemberian pelayanan contohnya pengembangan dan
pelaksanaan pelatihan bagi tenaga penjualatau berpartisipasi dalam pameran
perdagangan.
b. Program Komisi
Program ini mengupah tenaga penjual dengan proporsi langsung terhadap
jumlah penjualan mereka. Mereka diupah berdasarkan hasil.
c. Program kombinasi
Tidak sedikit perusahaan mengupah mereka dengan kombinasi antara gaji dan
komisi dimana komponen gaji merupakan proporsi yang lebih besar daripada
komisi. Umumnya proporsi gaji dan komisi secara berturut-turut adalah 80% gaji
dan 20% adalah insentif.
Selesai
0 komentar:
Post a Comment